SATUAN PELAKSANA KERJA BALAI PSDA BODRI KUTO

Wilayah kerja Balai PUSDA TARU Bodri Kuto dibagi menjadi 4 (empat) perwakilan balai, yaitu:

  1. Korpokla Tuntang, meliputi sebagian Kabupaten Grobogan dan sebagian Kabupaten Demak
  2. Korpokla Dolog Penggaron, meliputi Kota Semarang dan sebagian Kabupaten Demak
  3. Korpokla Bodri, meliputi Kabupaten Kendal, sebagian Kabupaten Batang, sebagian Kabupaten Temanggung dan sebagian Kota Semarang
  4. Korpokla Rawapening, meliputi Kabupaten Semarang dan sebagian Kota Salatiga.

Korpokla mempunyai kedudukan sebagai lembaga non struktural yang berada dan bertanggung jawab kepada Kepala Balai, dengan tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis operasional lapangan dan/atau kegiatan teknis penunjang Balai PU SDA pada wilayah kerjanya.

Perwakilan Balai ini mempunyai tupoksi sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan inventarisasi sungai, waduk, jaringan irigasi, pantai dan bangunan sumber daya air lainnya serta kekayaan milik daerah.
  2. Pelaksanaan operasional, perawatan, pemeliharaan dan konservasi sungai, waduk, jaringan irigasi dan pantai serta bangunan sumber daya air lainnya.
  3. Pelaksanaan pembagian air untuk berbagai keperluan.
  4. Pelaksanaan pemantauan dan pengumpulan data hidrologi.
  5. Pelaksanaan pemantauan dan penanganan darurat akibat bencana banjir serta kekeringan.
  6. Pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan perijinan, pendapatan daerah dan pengamanan aset.
  7. Pelaksanaan kegiatan penatausahaan.
  8. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Balai

Untuk mengetahui lebih jelasnya lokasi kantor - kantor perwakilan Balai PSDA Bodri Kuto dapat dilihat pada peta di bawah ini :

Alamat Kami

Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Bodri Kuto Provinsi Jawa Tengah

Jl. Madukoro Blok AA-BB No. 1 C Semarang

Telp : (024)7600245, Fax : (024)7603229

Email: balaibodrikuto@gmail.com

Data Visitor

Flag Counter