PELAKSANAAN KEGIATAN SIDANG KE - I
![]() |
Sidang I TKPSDA Wilayah Sungai Bodri Kuto dilaksanakan hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Wadaslintang lantai 3, Kantor Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah, Jl. Madukoro Blok AA-BB Tawangmas Semarang.
Dengan dihadiri oleh anggota TKPSDA Wilayah Sungai Bodri Kuto sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/83 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto Provinsi Jawa Tengah Periode Tahun 2025-2029, yang mengikuti Sidang I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bodri Kuto berasal dari Unsur Pemerintah 16 orang dari 20 orang jumlah anggota, Unsur Non Pemerintah 18 orang dari 19 orang jumlah anggota dan 9 Tamu undangan serta Sekretariat 11 orang.
Lingkup bahasan kegiatan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto pada sidang I mencakup hal-hal sebagai berikut :
a. Pengukuhan Anggota Baru Periode 2025-2029;
b. Pembahasan Tata Tertib Persidangan dan Tata Cara Pengambilan Keputusan TKPSDA Wilayah Sungai Bodri Kuto Periode 2025-2029;
c. Pembahasan rencana kerja 5 (lima) Tahun Periode 2025-2029 TKPSDA Wilayah Sungai Bodri Kuto.
Narasumber dalam kegiatan Pengukuhan dan Sidang I TKPSDA Wilayah Sungai Bodri Kuto adalah :
1. Lambang Antono, A.TD., S.H., M.T. dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
2. Agung Prihatono, S.T., M.Tech dari Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |




