Bidang Keuangan

1. Melaksanakan Administrasi Keuangan

Pelaksanaan kegiatan pengelolaan administrasi keuangan  pada  Balai PU SDA Taru Bodri Kuto dilaksanakan oleh 3 (tiga) orang Bendaharawan Pembantu yaitu; 2 (dua) Bendahara Pengeluaran Pembantu  (APBD dan APBN) dan 1 (satu) Bendahara Penerimaan Pembantu (APBD).

Pelaksanaan Kegiatan administrasi keuangan   sumber dana APBD berdasarkan  Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 911/011/2017, tanggal  3 Januari 2017 Tentang  tentang Penunjukan  Pejabat  pengelola keuangan pada Dinas PU SDA  Taru Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2017, pada Balai PU SDA Taru Bodri Kuto  ditetapkan 2 (dua) bendaharawan pembantu, yaitu; 1 (satu) orang bendaharawan pengeluaran pembantu dan 1 (satu) orang bendaharawan penerimaan pembantu.

Pelaksanaan  Kegiatan administrasi keuangan sumber dana APBN (TP OP)   berdasarkan Keputusan Kepala Satuan Kerja perangkat Daerah Tugas Pembantuan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah  Nomor : 940/357/2017 Tanggal  31   Januari  2017 tentang  Penetapan Pejabat Pembantu Kuasa Pengguna Anggaran, Bidang Program, Bidang Teknik, Bidang Administrasi  Bendahara Pengeluaran Pembantu, Staf Pengelola Keuangan, Kepala Urusan Teknik, Kepala Urusan Administrasi dan Pejabat Pengadaan Kegiatan Tugas Pembantuan Oprasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi di Lingkungan Satuan Kerja perangkat daerah Tugas Pembantuan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air  dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah .  Balai PU SDA Taru Bodri Kuto ditetapkan 1 (satu ) orang bendaharawan pengeluaran  pembantu.

Tugas  masing – masing bendaharawan pembantu tersebut yaitu menerima, menyimpan, membayarkan / menyetor,menatausahakan dan mempertanggung jawabkan uang yang diterima , dibayarkan dan /atau disetorkan.

Alamat Kami

Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Bodri Kuto Provinsi Jawa Tengah

Jl. Madukoro Blok AA-BB No. 1 C Semarang

Telp : (024)7600245, Fax : (024)7603229

Email: balaibodrikuto@gmail.com

Data Visitor

Flag Counter